Bolmong
Cegah Penularan Covid-19, Salat Idul Fitri di Desa Kopandakan II Sarat Prokes
Ada tim yang sengaja dibentuk guna mengawasi penerapan prokes. Setiap jamaah yang memasuki lokasi salat, juga diukur suhu badan.

BOLMONG, PANTAU24.COM-Meski masih di tengah pendemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan kesempatan bagi umat muslim yang akan melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah secara berjamaah. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang secara tegas, pemerintah meganjurkan salat ied di rumah saja. Tentu bukan tanpa syarat. Pelaksanaan salat ied kali ini wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Seperti di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan yang menggelar salat ied di lapangan olah raga desa setempat, Kamis 13 Mei 2021. Pemerintah desa secara tegas mewajibkan jamaah salat ied memakai masker serta menjaga jarak minimal setengah meter.
Ada tim yang sengaja dibentuk guna mengawasi penerapan prokes. Setiap jamaah yang memasuki lokasi salat, juga diukur suhu badan.
Usai pelaksanaan salat ied, masyarakat juga tidak dibolehkan bersalaman dengan bersentuhan secara fisik.
“Semua jamaah diwajibkan memakai masker mulai dari rumah, di tempat penyelenggaraan salat Idul Fitri, saat salat dan mendengarkan khutbah, hingga kembali pulang ke rumah. Selesai salat, seluruh jamaah juga diminta untuk langsung kembali ke rumah dengan tertib dengan tetap menghindari kerumunan,” kata Sangadi (Kepala Desa) Kopandakan II, Marwan Palakum.
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak pelaksanaan salat idul fitri secara berjamaah tahun ini. Dan menurut Marwan, hal itu menjadi komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa serta pihak-pihak terkait.
“Jika desa tidak mampu menjamin penerapan prokes saat pelaksanaan salat ied, maka tidak boleh melaksanaan salat secara berjamaah. Artinya, kembali seperti tahun lalu, salat di rumah masin-masing. Dan Alhamdulillah, seluruh jamaah bersedia patuh sehingga salat ied di desa Kopandakan II berjalan lancar dan tertib mulai dari awal hingga akhir,” tandas Marwan.
Suprapto, salah satu jamaah mengaku bersyukur bisa kembali melaksanakan salat ied secara berjamaah. Begitu juga saat ramadan juga sudah dibolehkan salat 5 waktu berjamaah di masjid.
“Ada kerinduan masyarakat untuk salat berjamaah. Mulai dari ramadan hingga salat ied di hari kemenangan, namun tetap dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” sahutnya, usai pelaksanaan salat ied.

You must be logged in to post a comment Login