Connect with us

PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Palembang

Saat ini JT masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Published

on

Ilustrasi dari Unsplash.com

PANTAU24.COM-Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat 16 April 2021 malam. Pelaku yang diketahui berinisal JT dijemput aparat kepolisian di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan tanpa perlawanan.

Kepala Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Polisi Robert P Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Robert langsung memimpin penangkapan tersebut setelah mengantongi alat bukti yang cukup “Pelaku sudah ditangkap di kediamannya dan sekarang sedang diperiksa,” ujar Robert.

Saat ini JT masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Tri Wahyudi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dan pemeriksaan terhadap JT. Belum diketahui secara pasti apakah JT telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

“Besok rilis pukul 06.00,” ujar Tri singkat.

Diketahui, salah satu perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Christina Ramauli S (28) melaporkan salah satu keluarga pasien berinisial JT ke Polrestabes Palembang karena telah menganiaya dirinya, Jumat (16/4). Akibat kejadian tersebut, Christina mengalami luka lebam di wajah dan perut.

Fakta menarik dan bermanfaat

Video kekerasan yang dialami Christina viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @perawat_peduli_palembang. Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, terlapor JT yang mengenakan topi putih dan kaos merah terlihat menjambak Christina yang baru saja dibantu berdiri dari posisi duduk oleh rekannya.

Tampak petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerai dan mencegah JT untuk kembali menganiaya Christina. Korban pun kemudian berlari meninggalkan JT untuk menyelamatkan diri.

JT pun sempat mengaku sebagai anggota polisi saat berupaya dilerai. Hal tersebut diakui oleh para perawat dan petugas keamanan yang ada pada saat JT menganiaya perawat Christina Ramauli.

Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut. Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.(*)

|Sumber: CNNindonesia.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply