Bolmut
Pemkab Bolmut Komit Tangani Stunting

BOLMUT, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat menggelar rembuk stunting. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena bertempat di gedung Boroko Convention Centre (BCC), Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Selasa 23 Maret 2021.
Wabup Amin Lasena dalam sambutannya menyampaikan bahwa rembuk stunting hari ini merupakan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmut.
Dimana kata Wabup, dalam aksi pertama, Pemkab Bolmut telah menentukan desa-desa yang menjadi lokasi khusus (lokus) dalam upaya penanganan stunting tahun 2022.
“Pada tahun ini pemerintah melalui OPD terkait telah menetapkan 20 desa sebagai lokus penangan stunting di tahun 2022,” ucap Amin Lasena.
Tidak hanya itu lanjut Wabup, pada aksi kedua konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmut, pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga secara bersama telah menentukan program kegiatan dan pendanaan terhadap 20 desa lokus penanganan stunting tahun 2022.
“Sehingga itu saya berharap, seluruh peserta rembuk stunting hari ini, khususnya OPD terkait agar fokus serta mencermati setiap program kegiatan yang nantinya akan dijadikan acuan dalam mendukung intervensi penanganan stunting di wiliayah lokus,” ujarnya.
Lebih jauh Wabup menyampaikan bahwa guna mengoptimalkan konvergensi penurunan stunting, peran pemerintah desa juga sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu Amin Lasena mengingatkan para Kepala Desa agar setiap tahun memprogramkan dan mengalokasikan anggaran dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
“Karena kebijakan penggunaan dana desa menjadi motor utama penanggulangan stunting di kabupaten Bolmut,” tuturnya.
Wabup juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan secara terintegrasi sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Bolmut dalam menekan dan mencegah stunting.
“Apa yang kita lakukan dalam penanganan stunting merupakan komitmen pemerintah daerah. Sehingga kedepan tak ada lagi Stunting di Bolmut,” pungkasnya.
Kegiatan yang menggusung tema “Membangun Komitmen dan Mensinergikan Upaya Pencapaian Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmut” ini mengahadirkan pemateri dari Dirjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) koordinator regional Sulawesi Utara,Sam Patoro.
Kegiatan rembuk stunting ini juga turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Bolmut dan diikuti peserta dari Kepala Puskesmas dan Camat se Bolmut serta perwakilan dari 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara rembuk stunting tahun 2021 dan penandatanganan surat keputusan bupati bolmut tentang penetapan lokus desa stunting tahun 2022.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login