Connect with us

Bolmut

37 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2021

Published

on

Ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Sauda Lakoro saat diwawancarai wartawan PANTAU24 .COM 

BOLMUT, PANTAU24.COM—Sebanyak 37 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2021.
 
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bolmut dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmut, Senin 15 Maret 2021.

Penyampaian 37 Ranperda ini dibacakan lansung oleh Ketua Bampemperda DPRD Bolmut, Sauda Lakoro pada rapat paripurna tersebut.
 
Sauda mengatakan, 37 Ranperda ini terdiri dari 30 Ranperda usulan Pemda Bolmut (Eksekutif) dan 7 Ranperda inisiatif DPRD (Legislatif).

“Ini jumlah Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2021,” ucap Sauda ketika diwawancarai wartawan PANTAU24.COM usai gelaran rapat paripurna.
 
Menurut dia, 37 Ranperda ini sebagiannya merupakan Ranperda bawaan yang belum sempat dibahas pada tahun-tahun sebelumnya.

“Yang dari tahun 2018 juga ada,” katanya. 

Politisi Partai Hanura yang duduk di Komisi I DPRD Bolmut ini mengatakan, 37 Ranperda ini belum bisa dipastikan apakah akan dibahas secara keseluruhan ataukah hanya Ranperda yang telah memiliki naskah akademik.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Sebab hal ini masi akan dibicarakan di tingkatan Badan musyawarah (Bamus) DPRD Bolmut. Termasuk juga kapan Ranperda ini akan mulai dibahas,” kata Sauda. 

Dalam pembahasan Ranpernda nanti ada pilihan-pilihan yang bisa diambil mengingat ada banyak Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada tahun ini.

“Kita tinggal pilih, mau lewat Pansus, atau bahas per komisi atau hanya Bapemperda yang bahas. Tapi pilihan-pilihan ini nanti juga akan dibahas dalam Bamus,” tuturnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa, dari 37 Ranperda ini baru sebagian Ranperda yang telah memiliki naskah akademik.

“Kalo tidak salah baru 3 Ranperda yang punya naskah akademik, sementara lainnya masi dalam bentuk draf. Nah, mana yang akan dibahas, itu nanti diputuskan dalam Bamus. Tapi menurut saya baiknya yang sudah ada naskah akademiknya yang kita prioritaskan,” pungkasnya.

Berikut rincian Ranperda yang berhasil dirangkum:

  1. Ranperda Irigasi
  2. Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  3. Ranperda RDTR Kawasan Ibukota Kabupaten
  4. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata ruang Wilayah Kabupaten Bolmut Tahun 2013-2018
  5. Ranperda perlindungan perempuan dan anak
  6. Ranperda Kabupaten layak anak
  7. Ranperda pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak
  8. Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
  9. Ranperda barang milik daerah
  10. Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
  11. Ranperda penanaman modal
  12. Ranperda pengelolaan pasar rakyat kabupaten Bolmut
  13. Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah
  14. Ranperda ketertiban umum
  15. Ranperda penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019
  16. Ranperda bangunan burung wallet
  17. Ranperda penyertaan  modal BUMD
  18. Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)
  19. Ranperda penyelenggaran penanggulangan bencana daerah
  20. Ranperda pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya
  21. Ranperda penyelenggaraan keolahrgaan
  22. Ranperda rencana induk teknologi informasi dan komunikasi
  23. Ranperda lembaga penyiaran public local (LPPL) Radio Pemkab Bolmut
  24. Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut
  25. Ranperda retribusi tera/tera uang
  26. Ranperda RPJMD Tahun 2019-2023
  27. Ranperda tatacara penyusunan program pembentukan peraturan daerah
  28. Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020
  29. Ranperda perubahan atas Perda tentang APBD tahun anggran 2021
  30. Ranperda APBD 2022
  31. Ranperda penertiban hewan buas
  32. Ranperda izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
  33. Ranperda kepemudaan
  34. Ranperda pelestarian/pengembangan dan pemberdayaan kebudayaan dan kearifan lokal
  35. Ranperda hubungan perindustrian dan pengawasan ketenagakerjaan
  36. Ranperda pendidikan bagi anak berkebutuhan khsusus
  37. Ranperda keterbukaan informasi publik

Penulis: Rinto Binolombangan