Connect with us

Bolmong

RSUD Bolmong Tak Serius Tangani Limbah Medis

Di gedung TPS tidak ada lampu penerangan. Jadi, saat malam hari, kondisi di TPS gelap gulita.

Published

on

Tempat penyimpanan sementara limbah medis RSUD Bolmong
Kondsi tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah medis infeksius milik RSUD Datoe Binangkang Bolmong. (foto: pantau24.com/marshal)

BOLMONG, PANTAU24.COM-Hilangnya 23 coolbox berisi limbah medis infeksius milik RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih misterius. Pasalnya, limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) yang hilang sejak awal Februari 2021 lalu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Hanya dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Bolmong. Tidak dilaporkan ke polisi,” kata Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Bolmong, Santi Damogalad, Jumat 12 Maret 2021.

Pihak pengelola RSUD Bolmong juga tidak menyadari adanya kehilangan limbah medis yang disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS) yang terletak di belakang RSUD itu. Seperti diungkapkan Santi Damogalad, bahwa pihaknya baru menyadari adanya kehilangan limbah medis pada 6 Februari 2021. Padahal, menurut dia, diperkirakan sampah-sampah tersebut tidak dicuri sekaligus.

“Kami baru tahu pada 6 Febuari. Dan setelah dikroscek di TPS, ternyata 23 box yang hilang. Tapi kemunginan jumlah itu tidak dibawa sekaligus. Bisa saja diambil bertahap dari sebelum-sebelumnya,” aku Santi.

Persoalan limbah medis infeksius milik RSUD Bolmong itu sempat heboh setelah beredar di media sosial Facebook foto-foto berupa alat pelindung diri (APD) seperti pakaian hazmat serta sampah medis lainnya berserakan di bawah jembatan Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Senin 8 Maret 2021.

Fakta menarik dan bermanfaat
Tempat penyimpanan sampah medis infeksius milik RSUD Bolmong. (foto: pantau24.com/marshal)

Setelah dikroscek langsung pihak pihak RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong di lapangan, ternyata itu berasal dari limbah medis RSUD.

Saat itu juga, pihak RSUD langsung mengangkut dan membawa kembali limbah medis tersebut ke TPS.
Sayangnya, yang ditemukan itu hanya separuh dari jumlah limbah yang hilang.

“Yang ditemukan itu hanya 9 kantong atau sekitar 10 box. Sisanya belum tahu dibuang kemana. Anehnya juga, hanya isinya yang dibuang. Sementara coolbox tidak ada lagi,” ungkap Santi.

Selain itu, dirinya juga mengakui tidak adanya petugas yang secara khusus mengawasi TPS. Diakui juga bahwa penjagaan kendaraan masuk keluar kawasan RSUD hanya petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di pos pintu masuk RSUD. Itu juga hanya pagi hingga siang hari. Tidak ada pengawasan khusus bagi kendaraan yang masuk keluar kawasan RSUD.

Security rumah sakit juga tidak rutin melakukan pemantauan di areal TPS. Karena memang tidak terfikir bahwa itu akan dicuri. Apalagi itu bukan barang berharga. Nanti tahu setelah ada kehilangan. Gembok yang terpasang di TPS juga dirusak,” tandasnya.

Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong langsung melakukan peninjauan ke lokasi TPS milik RSUD Bolmong. Hasilnya, di gedung TPS tidak ada lampu penerangan. Jadi, saat malam hari, kondisi di TPS gelap gulita.

“Juga tidak ada papan nama penanda bahwa itu gedung TPS. Termasuk tidak ada simbol limbah B3 yang dipasang di luar gedung TPS. Sesuai aturan, itu semua harusnya dipasang,” kata Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Bolmong, Deasy Makalalag yang turun langsung ke lokasi TPS, Jumat 12 Maret 2021.

Seharusnya, menurut Deasy, pihak RSUD lebih waspada dan serius dalam menangani limbah medis. Meskipun itu bukan barang berharga, tapi limbah medis yang notabene mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) itu bisa membahayakan manusia lain.

“Dampak dari limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan yang dibuang di pinggiran sungai dapat meningkatkan pencemaran air sungai serta pencemaran air laut dan akan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut,” pungkasnya.