MATA DESA
Sangadi Definitif Pertama Desa Kopandakan II
Desa Kopandakan dimekarkan menjadi dua desa. Yakni Kopandakan I dan Kopandakan II berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor 46 Tahun 1996, tertanggal 04 Maret 1996.

Desa Kopandakan dimekarkan menjadi dua desa. Yakni Kopandakan I dan Kopandakan II berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 46 Tahun 1996, tertanggal 04 Maret 1996 dengan status desa persiapan.
Setahun kemudian, tepatnya 21 April 1997, desa persiapan Kopandakan II disahkan menjadi desa definitif berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 68 Tahun 1997 tentang pengesahan desa persiapan menjadi desa definitif.
Saat itu Sangadi Okoli L. Dadea (1996 – 2 Desember1998 ) sebagai Pejabat Sementara Desa Kopandakan II untuk kedua kalinya.
Kopandakan I dipimpin oleh Marsidi M. Kadengkang dan Kopandakan II oleh Okoli L. Dadea sampai 2 Desember 1998.

Kemudian setelah Sangadi Okoli L. Dadea memimpin pembangunan desa Kopandakan, beberapa kegiatan seperti membuat Lapangan Olahraga, membangun Mesjid, membangun Balai Desa serta membuat lorong–lorong di dalam desa, serta menyelenggarakan pemilihan Sangadi Baru.
Tanggal 2 Desember 1998 Sangadi Okoli L. Dadea menyerahkan pimpinan kepada Sangadi (Sangadi Definitif) bernama NASRUNPOPITOD.

Sangadi NASRUN POPITOD adalah Sangadi Definitif pertama setelah Desa Kopandakan II terpisah secara administratif dari Desa Kopandakan I. Pada masa pemerintahannya Sangadi NASRUN POPITOD menerima tongkat estafet Penyelesaian Pembangunan Masjid Induk dan Penyelesaian Pembangunan dalam desa lainnya yang telah dirintis oleh Pjs. OKOLI L.DADEA dan melaksanakan Pembangunan 2 (Dua) Masjid.
Pada tanggal 17 Juni 2008 Sangadi Nasrun Popitod menyerahkan pimpinan Sangadi kepada Djalaludin Bino sebagai Pelaksana Harian dengan Agenda Utama melakukan Pemilihan Sangadi Definitif yang kedua.

Pada tanggal 15 Desember 2008 Sangadi Djalaludin Bino menyerahkan Pimpinan kepada Sangadi Definitif, Bahrudin Tabilantang.

Setelah Periode kepemimpinan Sangadi Definitif kedua Bahrudin Tabilantang berakhir dan kemudian dilanjutkan sebagai Pelaksana HarianSangadi Kopandakan II, Kemudian di gantikan lagi oleh MARWAN HENDRO PALAKUM,SH sebagai Pjs. Sangadi, sebelum dilaksanakannya Pemilihan Sangadi Definitif Ketiga oleh karena diagendakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan dilaksanakan secara serentak dan sekaligus merupakan PILSANG serentak pertama kali di Kabupaten Bolaang Mongondow di era reformasi.
MARWAN HENDRO PALAKUM,SH sebagai Pjs. Sangadi saat itu juga mencalonkan diri sebagai sangadi. Sehingga Bupati Bolaang Mongondow melalui Camat Lolayan menunjuk salah satu staf kecamatan, MARHAM ONDAH sebagai pelaksana harian (Plh) Sangadi Kopandakan II (01 Desember 2015 s/d 18 Januari 2016).

Pemilihan Sangadi serentak Se-Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2015 akhirnya menghasilkan Sangadi Kopandakan II Definitif Ketiga yaitu Sangadi MARWAN HENDRO PALAKUM,SH dan dilantik serta diambil sumpah sebagai Sangadi Kopandakan II oleh Bapak Bupati Bolaang Mongondow, Hi. SALIHI B. MOKODONGAN, SH pada tanggal 18 Januari 2016 sampai sekarang.

Tahun 2020 adalah Tahun Ke –6 (Enam) Periode Kepemimpinan Sangadi Kopandakan II, MARWAN HENDRO PALAKUM,SH yang sebelum menjabat Sangadi Kopandakan II dan terpilih sebagai Sangadi Definitif beliau adalah Sekretaris Desa Kopandakan II.

You must be logged in to post a comment Login