PERISTIWA
Bantuan Subsidi Upah Tak Dialokasikan di APBN 2021
Dengan ini, tak ada lagi penyaluran bantuan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2021.

PANTAU24.COM-Program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Dengan ini, tak ada lagi penyaluran bantuan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2021.
Kendati demikian, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021) seperti dikutip Kompas.com.
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
“Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.(*)

You must be logged in to post a comment Login