Kotamobagu
PKL di Kotamobagu Kembali Ditertibkan
Sesuai rapat dengan tim terpadu penertiban PKL akan dilakukan selama Tiga hari.

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar serta badan jalan di pasar 23 Maret dan pasar serasi yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray menyebutkan, penertiban PKL masi bersifat anjuran.
“Kami sudah memberitahu lewat surat edaran yang diedarkan tanggal 1 Desember 2020, jadi sudah 14 hari penyampaian melalui surat baru di ikuti dangan publikasi tiap harin,” ungkapnya
Sesuai rapat dengan tim terpadu penertiban PKL akan dilakukan selama Tiga hari.
“Mulai dari hari Sabtu, Senin, Selasa, masi tim kecil dan fainalnya hari Rabu, sampai hari ini sudah 90 persen,” tambahnya.
Pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan dipindahkan tujuanya agar pengguna jalan tidak terganggu dan juga tidak menggangu masyarakat karena bau busuk.
“Saya berharap kepada pedagang untuk dapat mentaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih,”harapnya
.Pantauan media ini, penertiban PKL, selain petugas dari Disdagkop-UKM juga di bantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Urban Santuan Lantas Kotamobagu dan Personil dari Polres Kotamobagu.
Wulan Mamonto

You must be logged in to post a comment Login