Kotamobagu
219 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotamobagu Gunakan Hak Pilih
Di dalam Rutan terdapat 1 TPS yakni TPS 19 khusus bagi warga binaan.

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Sebanyak 219 warga binaan rumah tahanan (rutan) Kelas II B Kotamobagu menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sulut, Rabu 9 Desember 2020.
Di dalam Rutan terdapat 1 TPS yakni TPS 19 khusus bagi warga binaan.
Menurut Kepala Rutan, Anton Heru Susanto bahwa pihak rutan sendiri mendukung penuh pesta demokrasi pemilihan gubernur dan waki gubernur tahun 2020.
“Turut mendukung suksesnya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020, dengan melaksanakan pemungutan suara di dalam rutan,” katanya.
“TPS 19 merupakan TPS yang berada di dalam Rutan, di mana Daftar Pemilih Tetap yang merupakan WBP berjumlah 254 Orang, namun yang berhak memilih berdasarkan kelengkapan administrasi sebanyak 219 orang,” ungkapnya.
Menurut Anton, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama proses pemungutan suara berjalan.
“Protokol kesehatan dijalankan pada pemilukada kali ini dengan selalu menjaga jarak. Seluruh WBP diwajibkan pula memakai masker, mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki bilik suara. Diantara para pemilih terdapat 1 orang pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 serajat dan diarahkan pada bilik khusus yang didampingi oleh salah satu petugas KPPS dengan menggunakan pakaian Hazmat,” sebutnya.
Wulan Mamonto

You must be logged in to post a comment Login