Connect with us

Bolmong

Waspada Klaster Penyelenggara Pilkada, 18 Anggota KPPS di Bolmong Terpapar Corona

Secara akumulasi total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bolmong mencapai 107 kasus. Dengan rincian, 69 orang sembuh, 31 kasus aktif, 7 meninggal dan 1 orang probable.

Published

on

Pengambilan sampel swab oleh petugas kesehatan RSUDBolmong kepada anggota penyelenggara Pilkada
Pengambilan sampel swab oleh petugas kesehatan RSUDBolmong kepada anggota penyelenggara Pilkada. (Foto: Pantau24.com)

BOLMONG, PANTAU24.COM-Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengumumkan update terkait perkembangan terkini epidemiologi Covid-19 di daerah itu.

Juru bicara Satgas Covid-19 Bolmong, dr Debby Kulo menyebutkan, hingga Minggu 6 Desember 2020, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bolmong terus bertambah.

Termasuk ada ketambahan kasus dari hasil follow up rapid test penyelanggara Pilkada (KPPS).

“Pada Sabtu 5 Desember 2020 ketambahan 6 kasus. Dengan rincian, kasus nomor 7224, perempuan 42 tahun asal Desa Kembang Merta yang merupakan suspek yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Kemudian nomor 7225, perempuan 42 tahun asal Desa Imandi, followup rapid reaktif KPPS. Kasus nomor 7226, laki-laki 25 tahun asal Desa Tadoy followup rapid reakti KPPS.

Nomor 7229, perempuan 39 tahun asal Desa Muntoi Timur merupakan kontak erat dari pasien 6387. Kasus nomor 7230, perempuan 44 tahun asal Desa Ibolian followup rapid reaktif KPPS dan nomor 7231, perempuan 28 tahun asal Desa Torout followup rapid reaktif KPPS,” tulis dokter Debby dalam rilis yang dikirim via pesan WhatsApp.

Fakta menarik dan bermanfaat

Baca juga: Rincian Kasus Baru Covid-19 di Bolmong 4 Desember, 11 Diantaranya Anggota KPPS

Lebih lanjut, disebutkan, pada Minggu 6 Desember 2020, kembali ketambahan 4 kasus baru. Dengan rincian, kasus nomor 7330, perempaun 45 tahun asal Desa Dumoga yang juga merupakan follow up rapid test reaktif KPPS.

Kasus nomor 7337, perempuan 29 tahun asal Desa Ibolian follow up rapid reaktif KPPS. Kasus 7340, perempuan 25 tahun asal Desa Bonawang followup rapid test reaktif KPPS. “Dan laki-laki 33 tahun asal Desa Mopuya Utara adalah kontak erat dari pasien 5362,” sebutnya.

Dengan bertambahnya kasus tersebut, secara akumulasi total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bolmong mencapai 107 kasus. Dengan rincian, 69 orang sembuh, 31 kasus aktif, 7 meninggal dan 1 orang probable.

Terpisah, Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dirinya tak menampik adanya anggota KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan selanjutnya. Termasuk untuk mekanisme isolasi mandiri dan sebagainya itu menjadi kewenangan Dinkes dan pihak Rumah Sakit,” kata Lilik.

Dijelaskan, sebagai personal KPPS, sesuai regulasi disebutkan bahwa anggota KPPS yang terpapar Covid-19 tidak dibolehkan menjalankan tugas.

Di sisi lain, KPU langsung melakukan pendataan terhadap anggota KPPS yang positif Covid-19 guna memastikan, anggota KPPS yang positif itu tidak dalam satu TPS. Atau yang positif dalam satu TPS tidak lebih dari dua orang. Dan hasilnya, rata-rata anggota KPPS yang positif Covid-19 tidak dalam satu TPS.

“Sesuai aturan, dalam setiap TPS terdiri dari 7 anggota KPPS. Jadi misal itu berkurang satu orang atau dua orang KPPS maka masih bisa menjalankan tugas tanpa melakukan penggantian anggota yang positif itu. Tapi kalau yang positif dalam satu TPS itu lebih dari dua orang maka harus dilakukan penggantian karena jumlah KPPS tidak lagi memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Bolmong, sembari mengatakan, saat ini anggota KPPS yang positif Covid-19 sementara menjalani isolasi mandiri dan diawasi petugas kesehatan setempat.

“Sejak reaktif rapid test mereka langsung melakukan isolasi mandiri di rumah. Tantunya dalam pengawasan kami dan petugas kesehatan dari Dinkes,” pungkasnya.