Connect with us

Bolmong

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmong Meningkat

Dari data yang ada kata Farida, kasus pelaku kekerasan dan tindakan kepada anak terbanyak adalah orang-orang terdekat. Seperti ayah, suami, kakek, paman, tetangga bahkan pacar korban.

Published

on

Farida Mooduto
Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalami peningkatan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong mencatat, pada tahun 2019 hanya terjadi 52 kasus. Kini di tahun 2020 menjadi 101 kasus atau naik 100 persen. Menurut Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, kasus itu melonjak selama masa Covid 19.

“Ada 101 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini naik 100 persen dari tahun lalu yang hanya 52 kasus,” beber Farida.

Dari data yang ada kata Farida, kasus pelaku kekerasan dan tindakan kepada anak terbanyak adalah orang-orang terdekat. Seperti ayah, suami, kakek, paman, tetangga bahkan pacar korban.

“Kasus terjadi tidak hanya kekerasan fisik namun tidak banyak juga kekerasan seksuai sampai pada penelantaran,” kata Farida.
Menurutnya, KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak. Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri.

Fakta menarik dan bermanfaat

Menurutnya, Faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multy faktor. Oleh karena itu solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan banyak pihak misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya dan lain-lain.