Bolmong
5958 Anggota Badan Ad Hoc KPU Bolmong Jalani Rapid Test

BOLMONG, PANTAU24.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kembali menggelar rapid test bagi badan Ad Hoc penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, 9 Desember 2020.
Sebelumnya, PPK dan PPS telah lebih dulu menjalani rapid test. Kali ini, giliran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas yang diperiksa.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong, Afif Zuhri mengatakan, total penyelenggara yang menjalani rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat serta KPPS dan keamanan TPS (Linmas) sebanyak 5958 orang.
Pemeriksaan dibagi per kecamatan.
“Jadwal dari pihak dinas kesehatan itu mulai tanggal 12 hingga 18 November,” kata Afif, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin 16 November 2020.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pilkada ini guna memastikan agar para penyelenggara bebas dari paparan virus Corona sebagaimana diatur dalam KPT Nomor 476 Tahun 2020.
Dalam aturan disebutkan, anggota KPPS yang telah ditetapkan wajib melaksanakan pemeriksaan yang berkaitan dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Apabila hasil rapid test reaktif, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab test.
“Jika hasil swab-nya juga positif, maka yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dalam tugasnya untuk menjalani isolasi mandiri sebagaimana ketentuan,” jelasnya.
Disisi lain, saat pemungutan suara nanti, KPU juga menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi petugas KPPS serta alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan. Sementara bagi pemilih juga akan disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Masyarakat jangan takut datang ke TPS. Kami sudah semaksimal mungkin menstrelisasi agar petugas sehat, dan pemilih aman,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login