Bolmut
Depri Kembali Tunjuk 14 Penjabat Sangadi di Bolmut

BOLMUT, PANTAU24.COM-Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh menyerahkan SK Bupati tentang pengesahan dan pengangkatan Penjabat Sangadi pada 14 Desa di Enam Kecamatan, yang masa jabatannya telah berakhir. Penyerahan SK digelar di Aula Kantor Desa Bolangitang Satu, Kamis 12 November 2020.
Pengangkatan Penjabat Sangadi berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa kepala desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupat/walikota mengangkat Pegawai Negeri sipil (PNS) dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pengangkatan penjabat sangadi ini dilakukan semata-mata agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya.
“Ini merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria. Dan didasarkan dengan berbagai pertimbagan lain, mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa,” kata Bupati.
Lebih lanjut ia berharap kepada penjabat sangadi yang baru saja menerima SK, agar melaksanakan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk menata dan memajukan desa sampai ada sangadi yang baru.
“Dan saya ingatkan bahwa, sebagai seorang penjabat sangadi harus menjadi figur teladan bagi masyarakat, baik dari sikap, tutur kata maupun tindakan,” tegasnya.
Sangadi juga sebagai seorang pemimpin adminitrasi pemerintah di tingkat desa. Harus mampu menjadi seorang pemimpin bagi seluruh perangkat desa dalam menyelengarakan fungsi fungsi pemerintahan di wilayah, serta mampu mensukseskan program program pemerintahan secara umum dan melaporkan serta bertanggung jawabkan hasil pelaksanaan tugas tugas tersebut.
“Untuk itu saya ucapkan selamat menunaikan tugas, dengan harapan apa yang menjadi tanggung jawab saudara semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah pada umumnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Depri juga menunjuk 23 penjabat sangadi di Bolmut yang berakhir masa jabatannya. Dengan begitu, saat ini total penjabat sangadi di Bolmut sebanyak 37 orang.
Turut hadir, Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena, Pimpinan SKPD terkait, para Camat se Kabupaten Bolmut, serta para Sangadi dan Masyarakat.(*)

You must be logged in to post a comment Login