Connect with us

Kotamobagu

Tatap Muka Kembali Dilaksanakan, Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Ini guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan benar-benar diterapkan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Published

on

Pengawasan secara ketat terus dilakukan pihak Disdik terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM-Pengawasan secara ketat terus dilakukan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) metode tatap muka terbatas di seluruh sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, hal ini guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) benar-benar diterapkan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Ada tim yang kami turunkan utuk untuk melakukan pendampingan saat pelaksanaan belajar tatap muka terbatas itu. Hal itu untuk memastikan kalau semuanya berjalan sesuai prokes pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Untuk itu lanjutnya, selain mewajibkan masker bagi warga sekolah, pihak sekolah juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan serta sabun di setiap depan kelas dan menyediakan hand sanitizer di dalam kelas.

“Sekolah juga diwajibkan secara intens melakukan pembersihan lantai, pegangan tangga, meja, kursi, alat peraga maupun computer sekolah menggunakan cairan disinfektan serta mengatur jarak meja dan bangku siswa dengan jarak minimal 1 meter antar siswa,” tandasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400/DISDIK-KK/1424/X/2020 tentang proses belajar mengajar dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di era new normal.

Wulan Mamonto