Bolmong Raya
Waspada Klaster Destinasi Wisata Selama Libur dan Cuti Bersama
Sebaiknya tetaplah berkumpul bersama keluarga di rumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)

BOLMONG, PANTAU24.COM-Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengindari bepergian ke tempat-tempat keramaian dan berkerumun.
Hal itu disampaikan lewat surat edaran Nomor 800/B.03/BKPP/294 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang.
Menurut Sekda, edaran yang dikeluarkan Pemkab Bolmong tersebut juga sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama Tahun 2020.
Dalam surat edaran Gubernur Sulut, masyarakat khususnya ASN diimbau agar selama libur agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan sebaiknya tetap berkumpul bersama keluarga di rumah.
Jika selama libur dan cuti terpaksa melakukan perjalanan keluar daerah, maka lakukan PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga diperjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.
“Atas dasar itu semua, sehingga pemerintah daerah juga sudah mengimbau kepada pengelola kawasan wisata yang menjadi tujuan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Memastikan tidak ada kerumunan. Baiknya membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari biasanya,” kata Sekda, Tahlis Gallang.
Berkaca pada pengalaman di daerah-daerah lain sebelumnya, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sebaiknya tetaplah berkumpul bersama keluarga di rumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” imbaunya.

You must be logged in to post a comment Login