Bolmong Raya
Bahas Soal DID, Sekda Bolmut Vicon Bersama Dirjen Perimbangan Keuangan
Rapat yang digelar secara online tersebut dalam rangka sosialisasi atas kebijakan pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran DID tambahan TA 2020

BOLMUT, PANTAU24.COM-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Asripan Nani mengikuti video conference (vicon) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), Rabu 22 Juli 2020.
Menurut Sekda, rapat yang digelar secara online tersebut dalam rangka sosialisasi atas kebijakan pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran dana insentif daerah (DID) tambahan Tahun Anggaran 2020.
“Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dalam webinar bertajuk kebijakan pemerintah daerah dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah,” kata Sekda.
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka melalui Peraturan Menteri Keuangan tersebut, pemerintah memberikan insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam bentuk DID Tambahan TA.2020.
“Dalam PMK disebutkan bahwa penggunaan DID tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah seperti industri kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial,” ungkap Sekda.
Vicon turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan, Jacomina H. J. Mamuaja, Asisten Adimistrasi Umum Aang Wardiman, serta Pimpinan SKPD Terkait.

You must be logged in to post a comment Login