Connect with us

Bolmong Raya

Kabar Gembira, Gaji 13 ASN Dibayarkan Agustus

Itu sudah disampaikan Menteri Keuangan lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan

Published

on

rio lombone

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) baik pusat maupun daerah, serta prajurit TNI-Polri, dan pensiunan. Terinformasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 pada Agustus 2020 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rio Lombone membenarkan hal tersebut. Menurut Rio, hal itu secara resmi diumumkan Menkeu secara virtual, Selasa 21 Juli 2020.

“Iya benar. Itu sudah disampaikan Menteri Keuangan lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan. Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Rio, saat dihubungi via pesan whatsapp.

Lebih lanjut dikatakan Rio, bahwa menurut Menkeu, pencairan gaji ke-13 hanya berlaku bagi pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang sebelumnya sudah dibayarkan.

Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani mengungkapkan pihak Kementerian Keuangan, akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk mempercepat revisi aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya. Adapun aturan yang akan direvisi ada dua, yaitu PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019.

“Mungkin 1-2 minggu kedepan sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” sahut Rio Lombone.

Fakta menarik dan bermanfaat

Di sisi lain, sebelumnya Rio Lombone menyebutkan, Pemkab Bolmong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Bolmong tahun 2020. Tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. “Intinya kalau juknis sudah ada maka kita siap untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply