Connect with us

PERISTIWA

ISIS Klaim Aksi Pemboman Gereja Di Filipina

Published

on

PANTAU24.COM – ISIS kembali melancarkan aksinya pada hari minggu (27/1/19), dengan meledakan bom di Gereja katredal Katolik Roma Filipina dan satu bom lain di ledakan dengan mengincar para petugas.

Bom yang pertama diledakan dalam gereja dan menyusul yang kedua dengan target para tentara dan petugas lainnya yang sedang dalam lokasi membantu para korban. Menurut Jendral Edgard Arevalo

Dalam ledakan di katedral ini, setidaknya telah menewaskan 20 orang dan melukai puluhan lainnya, kata kepolisian setempat.

Dua bahan peledak ini diledakan dalam interval waktu yang berdekatan di gereja Katedral Jolo di wilayah Mindanao, yang termasuk dalam wilayah otonomi muslim Mindanao. Ada 81 orang terluka, termasuk 14 diantaranya adalah tentara dan petugas dari Angkatan Bersenjata Filipina dan dua perwira Polisi. Menurut keterangan dari pihak yang berwenang

Melalui kantor berita Amaq pada hari Minggu, ISIS mengklaim bertanggung jawab atas pemboman yang terjadi ini, dan tak lama setelah itu kelompok ISIS “ASIA TIMUR” juga memberikan pemberitahuan yang serupa atas pemboman bunuh diri ini.

Fakta menarik dan bermanfaat

Aksi ini mendapat respon negatif dan memicu kemarahan dari Menteri Pertahanan Delfin N. Lorenzana, ia secara tegas mengutuki pemboman yang terjadi dan mengatakan telah memerintahkan pasukan untuk meningkatkan keamanan dan kesiagaan mereka dalam mengamankan tempat-tempat ibadah serta ruang publik.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada kerabat dan keluarga dari para korban pemboman ini. Serta meyakinkan mereka bahwa ia akan berusaha penuh untuk mencari pelaku dibalik insiden ini dan tak lupa memberitahukan pada setiap orang untuk bersama-sama melawan terorisme dengan tetap tenang dan tidak panik.

Dalam sebuah pernyataan, Jenderal Divino Rey Pabayo Jr., Angkatan Bersenjata komandan Satuan Tugas Gabungan Filipina Sulu, mengatakan bahwa pasukannya akan berusaha dan tanpa henti memburu para pelaku dari aksi teror ini agar mereka juga dapat diadili dan hukum dapat ditegakan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply