Meski begitu, belum ada tersangka untuk perkara ini.
Rendi Pontoh mengatakan, penganiayaan terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan serangan terhadap kebebasan pers.
PANTAU24.COM-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan...