Hingga saat ini berkas tersebut belum dinyatakan lengkap ataukah dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim karena dinilai belum lengkap.
Meski begitu, belum ada tersangka untuk perkara ini.
Permintaan itu disampaikan saat AJI dan LBH Pers mendatangi Komnas HAM pada Jumat pagi 16 April 2021.
Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan serangan terhadap kebebasan pers.