Laporan datang dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Ada dua pelaku yang ditangkap polisi.
Aksi massa diikuti dengan pengrusakan dan pembakaran beberapa fasilitas umum, diantaranya Kantor Majelis Rakyat Papua.
Tengku Zulkarnain menilai Kaltim tidak aman.
Terjadi hanya di sebagian wilayah.
Ada pula vonis hukuman kebiri bagi pemerkosa.