Connect with us

PERISTIWA

MSCI Ungkap Kendala Akses Pasar Modal Indonesia Bagi Investor Asing

MSCI pertimbangkan turunkan status pasar modal Indonesia ke Standalone Market akibat kendala aksesibilitas bagi investor asing.

Published

on

PANTAU24.com – Langkah penurunan status pasar modal Indonesia ke Standalone Market sedang dipertimbangkan oleh MSCI. Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran pelaku pasar mengenai kelayakan investasi di Indonesia, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang menimbulkan keraguan.

MSCI sebelumnya merilis laporan pada Juni 2026 mengenai aksesibilitas pasar modal RI dan menjadikannya pokok dalam proposal konsultasi terkait reklasifikasi status pasar Indonesia. Terdapat enam catatan penting terkait aksesibilitas yang termasuk dalam laporan tersebut.

Catatan pertama menyebutkan keterbatasan akses bagi investor asing yang masih kesulitan mendapatkan informasi tentang emiten dalam bahasa Inggris. “Hak yang Sama bagi Investor Asing: Informasi terkait perusahaan tidak selalu mudah tersedia dalam bahasa Inggris,” demikian bunyi proposal konsultasi MSCI.

Selain itu, masalah lain yang diungkap adalah tingkat liberalisasi pasar valuta asing Indonesia yang dinilai belum efisien. Temuan ini disebabkan oleh keterbatasan transaksi, terutama harusnya transaksi mata uang domestik terkait dengan transaksi sekuritas.

Aspek lainnya mencakup minimnya transparansi tentang struktur kepemilikan saham, praktik perdagangan terkoordinasi, pembatasan transferability, serta sektor stock landing dan Short Selling yang diberlakukan terbatas. Kondisi ini turut memperburuk proses pembentukan harga wajar di pasar modal RI.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.