PERISTIWA
Dukungan Pelarangan Vape untuk Cegah Narkoba Menguat
Dukungan kuat terhadap pelarangan vape di Indonesia muncul dari Komisaris PT PLN Energi Gas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
PANTAU24.com – Komisaris Utama PT PLN Energi Gas, Saiful Chaniago, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan berani dan tepat demi masa depan generasi muda.
Saiful menegaskan pentingnya keselamatan generasi bangsa di atas gaya hidup. “Ini bukan soal gaya hidup, ini soal keselamatan generasi bangsa. Saya mendukung 100% langkah Kapolri. Vape hari ini telah menjadi pintu masuk narkoba, obat-obatan terlarang, dan zat berbahaya yang dikemas secara modern dan menarik bagi anak muda. Negara tidak boleh kalah dengan industri yang merusak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/10).
Pertumbuhan peredaran vape di kalangan pelajar dan mahasiswa menimbulkan kekhawatiran mendalam. Kerabat dua korban pembunuhan yang mengajukan uji materi menegaskan bahwa dalih vape lebih aman dari rokok konvensional menyesatkan, sebab vape dapat menjerumuskan anak muda dalam kecanduan nikotin berkadar tinggi dan menjadi media penyalahgunaan zat terlarang.
“Kapolri sudah melihat ancaman nyata. Banyak kasus liquid vape yang dicampur narkotika jenis baru. Kalau ini tidak dilarang total, kita sedang membiarkan bom waktu meledak di tengah-tengah pemuda kita. Saya sebagai orang tua dan sebagai pejabat yang peduli pada energi masa depan bangsa, sangat khawatir,” lanjut Saiful. Ia mengimbau masyarakat luas untuk mendukung kebijakan pelarangan ini.
Disarankan agar pelarangan vape segera diikuti dengan regulasi tegas dan penindakan hukum terhadap produsen serta distributor ilegal. BNN juga telah mengusulkan pelarangan total melalui Perpres, mengingat 23,97% sampel liquid mengandung narkotika.
Diolah dari laporan Media Indonesia.


You must be logged in to post a comment Login