PERISTIWA
Pemerintah Perkuat Industri Penyerap Tenaga Kerja di 2027
Pemerintah fokus pengembangan industri 2027 untuk ciptakan lapangan kerja dan tingkatkan daya saing.
PANTAU24.com – Pemerintah Indonesia berencana menggenjot sektor industri sebagai pencetak tenaga kerja utama pada 2027. Kebijakan ini difokuskan pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan daya saing untuk memperkuat posisi industri nasional di pasar global.
Menurut Menteri Perindustrian, Sarmuji, sektor industri berperan penting dalam penyerap tenaga kerja secara signifikan. “Fokus Kemenperin adalah pada sektor industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, karena salah satu tantangan utama negara kita saat ini adalah masalah ketenagakerjaan,” ungkap Sarmuji di ICE BSD, Rabu (14/10/2026).
Pemerintah berkomitmen tidak hanya meningkatkan volume produksi tetapi juga memastikan keberlanjutan dalam pembukaan lapangan pekerjaan. Selain itu, penguatan sektor unggulan yang sudah memiliki modal daya saing akan menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas dan posisi di pasar internasional.
Pendekatan ini sangat penting karena setiap sektor memiliki karakteristik dan potensi pertumbuhan yang berbeda. Pengembangannya akan memperhitungkan kekuatan domestik dan peluang pasar global yang lebih luas. “Tentu kita ingin menumbuhkan sektor-sektor yang memiliki keunggulan kompetitif agar bisa kita dorong menjadi lebih unggul lagi. Jadi, penguatan daya saing merupakan isu sangat penting yang kami tekankan untuk 2027,” tambah Sarmuji.
Kebijakan ini diharapkan mampu menanggulangi tantangan ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing industri nasional menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login