PERISTIWA
Perbedaan Emas Batangan Antam, Galeri24, dan UBS
Perbandingan emas batangan Antam, Galeri24, dan UBS: produsen, sertifikat, ukuran, dan harga.
PANTAU24.com – Bagi para investor pemula di sektor emas, nama Antam, Galeri24, dan UBS pastilah sudah familiar. Ketiga merek ini menawarkan emas batangan dengan kadar kemurnian tinggi yang sama, yakni 99,99 persen. Namun, terdapat sejumlah perbedaan mencakup produsen, sertifikat, ukuran, harga, serta mekanisme pembelian dan penjualan kembali.
Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, yang merupakan bagian dari holding pertambangan Indonesia. Galeri24 adalah produksi dari PT Pegadaian Galeri Dua Empat, anak perusahaan PT Pegadaian. UBS, di sisi lain, merupakan produk dari PT Untung Bersama Sejahtera yang berbasis di Surabaya dan dikenal sebagai produsen perhiasan.
Perbedaan berikutnya terletak pada segi sertifikasi. Emask Antam terbaru menggunakan kemasan QR Code yang dapat diverifikasi dengan aplikasi CertiEye. Galeri24 mematuhi standar SNI 8880 dan menggunakan sertifikat sebagai bukti keasliannya. UBS, pada sisi lain, memiliki dua jenis sertifikat tergantung ukuran emas, baik berupa kartu laminasi maupun kertas hologram.
Dalam hal ukuran, ketiganya menawarkan berbagai pilihan dari 0,5 gram hingga yang lebih besar, memudahkan investor pemula untuk membeli secara bertahap. Namun, perlu dicatat bahwa harga per gram emas pecahan kecil tidak sama dengan emas dalam ukuran lebih besar.
Perbedaan harga antara Antam, UBS, dan Galeri24 dapat terlihat jelas. Harga emas Antam umumnya lebih tinggi, meski kualitas emas dari ketiganya sama. Faktor yang mempengaruhi harga antara lain biaya produksi, kemasan, distribusi, merek, serta kondisi pasar dan permintaan.
Penting untuk memperhatikan mekanisme buyback saat membeli emas. Antam menawarkan layanan buyback resmi melalui Logam Mulia, sementara Galeri24 menawarkan melalui jaringan resminya. Buyback emas UBS dapat dilakukan melalui toko emas atau pihak yang menerima produk UBS.
Diolah dari laporan Antara – Ekonomi.


You must be logged in to post a comment Login