Connect with us

PERISTIWA

ESDM Setujui 95% RKAB Batu Bara 2026, Produksi Diperkirakan 720 Juta Ton

95% RKAB Batu Bara 2026 disetujui oleh Kementerian ESDM dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 720 juta ton.

Published

on

PANTAU24.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa 95% dari revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara untuk tahun 2026 telah disetujui. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa RKAB hampir seluruhnya sudah keluar dan selesai. “95% RKAB keluar, sudah selesai,” ujar Tri ketika ditemui di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Menurut Tri, proyeksi produksi batu bara nasional pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 720 juta ton. “Ya in between (720 juta ton) lah,” katanya saat ditanya lebih lanjut mengenai angka produksi tersebut.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) telah melakukan pengetatan terhadap persyaratan perizinan dan kewajiban bagi setiap badan usaha sebelum memulai kegiatan pertambangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sektor mineral dan batu bara dengan menjamin proses perizinan dan pengawasan berjalan sesuai prosedur yang baku, terukur, dan terdigitalisasi.

Tri menekankan bahwa kegiatan pertambangan tidak dapat dilaksanakan hanya dengan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja. Perusahaan juga diwajibkan menyusun rencana kegiatan yang jelas, memenuhi aspek teknis, lingkungan, keselamatan, serta kewajiban kontribusi kepada negara sebelum disetujui untuk operasi. “Setiap kegiatan pertambangan harus memiliki dasar hukum, perencanaan yang jelas, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegas Tri.

RKAB merupakan dokumen wajib bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK), menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan mulai tahap eksplorasi, produksi, pengolahan hingga pasca tambang. Proses evaluasi RKAB dilakukan secara online dan terintegrasi melalui sistem MinerbaOne demi kelancaran dan keteraturan dalam tata kelola.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.