Connect with us

PERISTIWA

Pemerintah Cairkan Bertahap Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Pemerintah akan mencairkan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan secara bertahap mulai Oktober 2026.

Published

on

PANTAU24.com – Pemerintah Indonesia berencana mencairkan dana tambahan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Suahasil menjelaskan, pencairan dana tahap pertama sebesar Rp10 triliun akan dilakukan pada bulan Oktober, diikuti oleh pencairan tahap kedua senilai Rp10 triliun pada bulan November. Dana ini berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar iuran bagi 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” kata Suahasil.

Ia menambahkan bahwa tambahan dana tersebut diperlukan agar keuangan BPJS Kesehatan tertutupi dengan baik. Selain itu, Suahasil juga mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pengumpulan iuran serta memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan data yang ada di DTKS.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta saat ini sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 80,6 persen. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa hingga saat ini iuran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun, meninggalkan selisih arus kas sekitar Rp14 triliun.

Prihati mengapresiasi dukungan pemerintah melalui tambahan dana Rp20 triliun tersebut yang dianggap sangat membantu dalam menjaga pembayaran pelayanan kesehatan ke fasilitas kesehatan. Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan belum aktif membayar iuran. Jika peserta ini kembali aktif, potensi penerimaan dengan menggunakan besaran iuran kelas III dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.