Connect with us

PERISTIWA

Proyek Hilirisasi Ayam Seluas 22 Hektare Dibangun di Bone

Proyek hilirisasi ayam seluas 22 hektare dibangun di Bone, Sulawesi Selatan, dengan target operasi Juli 2027.

Published

on

PANTAU24.com – Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) mulai dibangun di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Proyek ini direncanakan akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2027. Inisiatif ini adalah hasil kolaborasi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Ugiagri Harapan Indonesia (PT UHI) untuk mengembangkan ekosistem peternakan ayam dari hulu hingga hilir.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, ‘Sesuai arahan Presiden Prabowo, HAT 1 Juli tahun depan sudah beroperasi. Ini salah satu penekanan Presiden kepada kami. Olehnya, tidak ada lagi hambatan, baik dari segi birokrasi maupun teknis.’ Penyataan tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah dalam proyek ini.

Di dalam proyek ini, PTPN I memanfaatkan aset lahan di Regional 8 Kebun Camming. Melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Berdikari, 22 hektare lahan telah disiapkan untuk digunakan selama 30 tahun. Pada tahap awal, diusulkan pemanfaatan lahan seluas 15 hektare untuk pembangunan Farm Parent Stock (PS) Broiler, Farm PS Layer, hatchery, serta pabrik pakan terpadu.

PTPN I bersama PT UHI juga menyiapkan sekitar 8,9 hektare lahan dengan jangka waktu kerja sama 10 tahun guna pembangunan kandang komersial, farm pullet, fasilitas komersial petelur, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), dan cold storage. Direktur Utama PTPN I, Abdul Rivai Ras, menyatakan bahwa pemanfaatan aset Kebun Camming diarahkan untuk menciptakan sumber nilai tambah baru demi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan khususnya protein hewani.

Selain itu, Rivai menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun rantai pasok unggas yang terintegrasi, efisien, dan berdaya saing, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah. PTPN I menegaskan bahwa pemanfaatan lahan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, dan tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah diselesaikan dengan baik, memastikan tidak ada tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.