PERISTIWA
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Melakukan Pelecehan
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Kasus tersebut tengah ditangani Polda Banten.
PANTAU24.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, saat ini tengah diusut oleh Polda Banten. Ana dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap salah seorang bawahannya pada 2 September 2026.
Juru Bicara Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait laporan ini,” ujar Maruli pada Kamis (24/9/2026).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa insiden bermula ketika pelapor bermaksud bersalaman dengan Ana Supriyatna tetapi malah dipeluk dan diberikan beberapa kecupan. “Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang juga tengah memeriksa Ana dalam rangka penanganan internal. Kepala BKPSDM Beni Rachmat menyatakan pemeriksaan internal sedang berjalan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. BKPSDM juga akan memanggil saksi dan korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Beni menambahkan bahwa hingga kini korban berinisial B masih dalam kondisi baik dan telah kembali bekerja. Mengenai sanksi terhadap Ana, Beni menyebutkan, “Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan.”
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login