Connect with us

PERISTIWA

Menteri Ketenagakerjaan: Program Magang Tak Gantikan Pegawai Tetap

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tegaskan program magang tidak gantikan pegawai tetap, fokus pada pembelajaran.

Published

on

PANTAU24.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjawab kekhawatiran terkait peserta program magang nasional yang dinilai dapat menggantikan posisi pekerja tetap di perusahaan. Pada saat ini, program magang nasional sudah berjalan hingga batch 2 angkatan II.

Yassierli menegaskan bahwa program magang nasional dirancang bukan untuk menggantikan pegawai tetap, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi peserta sekaligus memberikan manfaat bagi perusahaan. “Ada kekhawatiran, saya juga dapat, ‘Ini program magang ini menggantikan pekerja’. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat tentu,” ujar Yassierli saat konferensi pers Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2, di Gedung Vokasi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Program magang ini, menurut Yassierli, bersifat sementara dan memiliki durasi terbatas selama 6 bulan, tanpa jaminan rekrutmen setelah masa magang usai. Hal ini juga menandakan bahwa perusahaan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada peserta magang karena adanya ketidakpastian operasional, serta memerlukan pelatihan berulang setiap 6 bulan.

“Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin (peserta) magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa,” tambah Yassierli.

Untuk menghindari penyalahgunaan program, pemerintah menerapkan pengawasan ketat serta aturan terhadap jam kerja dan tugas yang diperbolehkan bagi peserta magang. Pemerintah juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi agar peserta tidak dieksploitasi melebihi ketentuan. “Dan kalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang, kan kita juga ketat. Tidak boleh peserta magang itu jam kerjanya lebih, tidak boleh dia shift malam, tidak boleh dia pekerjaan-pekerjaan tertentu, dan seterusnya kita monitor. Jadi kami dengan monitoring dan evaluasi, dengan peninjauan yang kita lakukan, kita tetap magang ini adalah dalam skemanya peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.