Connect with us

PERISTIWA

KPK Ringkus Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena ditangkap oleh KPK bersama 13 orang lain dalam OTT ke-21 tahun 2026.

Published

on

PANTAU24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta dan melibatkan total 14 orang.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya sebagai bagian dari operasi tersebut.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Menurut Budi, lima orang, termasuk Sirajudin Lasena, diamankan di Jakarta. Sedangkan delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo.

Pihak-pihak yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena merupakan kombinasi antara kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta. KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026, dengan berbagai tokoh publik ditangkap atas dugaan korupsi di berbagai sektor dan daerah di Indonesia.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.