Nusa Utara
I-MUT BKN jadi instrumen baru lindungi ASN Sitaro hadapi Pemilu
PANTAU24.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kini tengah dihadapkan dengan tantangan baru dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring penerapan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) atau layanan I-Mut yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aplikasi berbasis digital ini dirancang untuk memastikan mutasi ASN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan organisasi. Setiap usulan mutasi kini wajib melalui sistem terintegrasi, sehingga meminimalisir intervensi politik maupun keputusan di luar regulasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Denny D. Kondoj, mengakui sistem ini membawa dinamika tersendiri, terutama di masa awal kepemimpinan daerah yang baru.
“Dalam kepemimpinan yang baru, tentu ada harapan membentuk tim yang solid. Namun dengan adanya I-MUT, langkah itu harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Meski demikian, ini sistem yang baik karena memastikan mutasi dilakukan secara objektif,” ujarnya. Kamis, 28 Agustus 2025.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sitaro, Eddy S. Salindeho, menilai penerapan I-MUT menjadi penting dalam menjaga profesionalitas ASN, khususnya menjelang Pemilu dan Pilkada. Ia mengingatkan bahwa Sitaro sempat mendapat “predikat merah” dalam dua periode Pemilu terakhir karena tingginya pelanggaran netralitas ASN.
“Dengan sistem baru ini, ASN tidak lagi mudah tumbang atau diparkir hanya karena dinamika politik. Mekanisme I-MUT justru melindungi ASN agar tetap profesional sekaligus memiliki hak pilih,” tegas Salindeho.
Ia menambahkan, undang-undang sebenarnya sudah cukup melindungi ASN dari dampak politik elektoral, namun penerapan sistem mutasi digital memberi penguatan praktis.
“Mari kita benahi netralitas ASN. Jangan ada lagi label merah di Sitaro. Kita harapkan profesionalisme lebih dikedepankan, bukan kepentingan politik,” katanya.
Penerapan I-MUT juga diyakini membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan mutasi berbasis kinerja dan rekam jejak, pelayanan publik dapat diisi aparatur yang tepat di bidangnya. Hal ini diharapkan mengurangi praktik politisasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemerintahan.
Penjelasan BKN soal I-MUT
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menekankan bahwa fokus utama dari penerapan digitalisasi dengan Integrated Mutasi atau layanan I-Mut adalah teraktualisasikannya manajemen talenta secara aktif dan masif.
Layanan I-Mut yang telah terintegrasi dengan SIASN ini menjadi penting sebagai upaya preventif dalam pengawasan dan pengendalian yang dilakukan BKN terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau lebih dikenal dengan NSPK manajemen ASN.
Lebih lanjut, terkait layanan I-Mut yang telah dikembangan oleh BKN ini dibuat sebagai benteng perlindungan bagi pegawai ASN dari proses pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan promosi sampai dengan mutasi ASN yang sewenang-wenang.
“Keberadaan I-Mut diharapkan dapat mempercepat proses, menjamin akurasi, dan meminimalisasi adanya kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Untuk itu PPK definitif maupun non-definitif instansi dalam melakukan proses pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi sampai dengan mutasi ASN, harus melalui layanan I-Mut,” terang Zudan Arif di hadapan perwakilan instansi pusat dan daerah saat membuka Workshop Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) 2.0 yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang pengawasan dan Pengendalian pada Jumat (07/02/2025) secara daring.




You must be logged in to post a comment Login