Connect with us

Bitung

Wali Kota Baru, Skandal Baru: Pejabat Tegas Dicopot, Pelanggar Netralitas ASN Dilindungi?

Published

on

Jackson Ruaw dan Sekda Bitung Rudy Theno

Bitung, Pantau24.com– Skandal baru mengguncang Pemkot Bitung. Pejabat yang berani menegakkan aturan justru dicopot, sementara mereka yang melanggar disiplin netralitas ASN tampaknya mendapat perlindungan.

Adakah ini pertanda bahwa di bawah kepemimpinan Hengky Honandar, kepentingan politik lebih berkuasa daripada aturan hukum?

Kasus ini bermula ketika Dr. Jackson Ruaw, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, menindak 12 ASN yang terbukti melanggar disiplin netralitas.

Alih-alih mendapat apresiasi, Jackson justru “disingkirkan” melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 820/153/WK yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Hengky Honandar.

Fakta menarik dan bermanfaat

Jackson Ruaw: Dicopot Karena Menjalankan Aturan?
Jackson merespons pencopotannya dengan tenang. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai rekomendasi BKN. Kalau tidak laksanakan perintah dan aturan, nanti dinilai tidak taat dan tidak bertanggung jawab,” kata Jackson, Rabu (26/2/2025).

Namun, justru karena menjalankan aturan itulah, Jackson kini kehilangan jabatannya. Sementara itu, 9 ASN lain yang masih berproses dalam kasus pelanggaran netralitas belum jelas nasibnya. Apakah mereka akan ditindak, atau justru dibiarkan lolos begitu saja?

Sekda Bitung: Bukan Karena Tekanan Politik?
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Jackson Ruaw telah dicopot dari jabatannya sebagai Plt. Kepala BKPSDM.

Ini semua untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah. Dia dipindahkan ke jabatan definitifnya sebagai Kepala Bidang Perencanaan Program di Dinas Perhubungan Kota Bitung,” kata Rudy.

Rudy berdalih, pengembalian Jackson kata dia, karena Dishub Bitung disebut membutuhkan sosok Jackson menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri untuk mengatur kebijakan transportasi jelang hari besar tersebut.

Ketika ditanya apakah pemindahan ini dipengaruhi oleh faktor politik terutama karena Jackson tetap memproses rekomendasi BKN terkait belasan ASN yang dijatuhi sanksi? Rudy membantah.

“Ini murni untuk kepentingan organisasi. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” tegasnya.