Bolmong
Pansus DPRD Bolmong Maraton Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

BOLMONG, PANTAU24.COM-Panitia khusus (Pansus) DPRD Bolmong secara maraton membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow tahun anggaran 2021.
Sejak terbentuk pada Selasa, 12 April 2022 lewat rapat paripurna DPRD Bolmong, 10 personil Pansus yang diketuai Sulhan Manggabarani itu langsung action pada keesekon harinya, Rabu, 13 April 2022.
Satu persatu perangkat daerah diundang untuk melakukan pembasahan bersama Pansus.

Sesuai arahan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, bahwa pansus hanya memiliki waktu paling lambat 30 hari sejak penyampaian LKPJ oleh Bupati.
Untuk itu, Welty mengingatkan kepada pansus yang terbentuk, untuk dapat memaksimalkan waktu yang ada, dan melahirkan point-point rekomendasi yang akan dituangkan dalam surat keputusan dewan.
“Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 23 ayat (4) keputusan DPRD (rekomendasi) disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah laporan keterangan pertanggungjawaban diterima,” kata Welty, saat memimpin rapar paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2021 kepada DPRD Bolmong, baru-baru ini.

Hal itu turut dibenarkan Ketua Pansus, Sulhan Manggabarani.
“Kami memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan LKPj. Itu terhitung mulai pemerintah dalam hal ini Bupati menyampaikan LKPj ke DPRD,” ungkap Sulhan.
Menurutnya, sebanyak 10 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPj bekerja secara maraton agar mampu menyelesaikan pembahasan LKPj sesuai dengan batas waktu.
Dalam sehari, pansus menjadwalkan mengundang 13 hingga 15 organisasi perangkat daerah. Pembahasan dimulai pukul 09.00 WITA hingga dini hari menjelang waktu sahur.
“Kami optimis menyelesaikan selama 30 hari. Sudah ada beberapa OPD yang kami undang untuk dimintai keterangan terkait dengaan realisasi anggaran, penyusunan hingga penulisan laporan,” terang Sulhan, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Bolmong.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil pembahasan bersama dengan OPD tersebut, nantinya akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
“Pansus nanti menyampaikan rekomendasi ke pemerintah. Rekomendasi itu menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah baik tahun berjalan maupun untuk tahun selanjutnya,” tandasnya.
Terpantau, pada Sabtu, 16 April 2022, pasus menundang 13 OPD. Masing-masing, Dinas PP dan PA, Dinas Pariwisata, RSUD, Dinas Perhubungan, Dinas PM-PTSP, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpol, Bappeda, BKPP, dan Disperindag. (**)

You must be logged in to post a comment Login