Bolmong Raya
Kecamatan Lolayan Ditetapkan Tanggap Darurat Covid-19
Faisal: Akses Keluar Masuk Desa Bakan Dibatasi. Aktivitas wisata pemandian air panas Bakan juga ditutup sementara

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan status tanggap darurat Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Lolayan selama 14 hari. Langkah itu diambil pasca meninggalnya salah satu warga Desa Bakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dimakamkan tidak berdasarkan protokol penanganan Covid-19, Selasa 11 Agustus 2020 lalu.
Hasil tracking Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, sedikitnya 36 warga Desa Bakan terindikasi kontak erat resiko tinggi (KERT) dengan jenazah yang meninggal. Mereka langsung diambil sampel swab untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Lolayan, Faisal Manoppo menjelaskan, penetapan status darurat Covid-19 di wilayahnya itu sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Menurut Camat, dirinya selaku pemerintah telah mengeluarkan surat bernomor C.7/LLY/152/VIII/2020 tertanggal 13 Agustus 2020 yang memeritahkan kepada pemerintah desa Bakan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk mengawasi dan mengimbau warganya untuk sementara waktu tidak bepergian keluar desa.
Jika ada urusan sangat mendesak, maka warga diizinkan keluar desa setelah mendapatkan izin dari pemerintah desa.
“Izin keluar tidak berlaku kepada warga yang telah diambil sampel swab, dan sementara melakukan isolasi mandiri,” kata Camat saat dihubungi via pesan whatsapp, Jumat 14 Agustus 2020.
Baca juga: KERT dengan Jenazah Covid-19 di Kecamatan Lolayan akan Diswab
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah desa Bakan untuk melakukan pendampingan kepada tim kesehatan dalam hal ini Puskesmas Tanoyan setiap hari dalam melakukan pemantauan kepada warga yang sementara melakukan isolasi mandiri. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga yang sementara melakukan isolasi, maka pemerintah desa juga diminta untuk memberikan bantuan berupa beras dan sembako lainnya selama isolasi.
“Untuk anggarannya diambil dari APB-Desa 2020, pada kegiatan penaganan COvid-19,” ungkap Faisal, sembari menegaskan penutupan sementara aktivitas wisata pemandian air panas Bakan.
“Pos pengawasan di jalan akses keluar masuk desa bakan juga saya minta untuk diaktifkan kembali. Tentunya dengan tidak menghalangi warga pelintas khusunya jalur trans Bolmong-Bolsel,” sahutnya.
Di sisi lain, para Sangadi di 13 desa lainnya di Kecamatan Lolayan juga diminta untuk mengimbau kepada warganya masing-masing agar sementara waktu tidak berkunjung ke Desa Bakan, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pemerintah Kecamatan juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor dan Koramil Lolayan untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pengawasan lebih khusus untuk wilayah Desa Bakan selama masa pemberlakuan tanggap darurat Covid-19,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login