Connect with us

Bolmong

Gelar Paripurna, DPRD Bolmong Beri Catatan Pelaksanaan APBD 2019

Bupati Yasti mengatakan akan mencatat koreksi dan masukan dari
sejumlah anggota DPRD Bolmong.

Published

on

Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun 2019, Kamis (18/06/2020)

BOLMONG, PANTAU24.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka
pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban (PJ), pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bolmong tahun 2019.

Paripurna yang dilakukan lewat Video Conference (Vicon) berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolmong, Kamis (18/06/2020) pekan lalu,
dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, dan Abdul Kadir Mangkat, serta
Sekretaris Dewan (Sekwan) Yahya Fasa. Hadir pula anggota legislatif Bolmong serta diikuti Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow
bersama jajaran Pemkab Bolmong.

Dalam kelangsungan rapat itu, Enam fraksi di DPRD Bolmong, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi
Persatuan Demokrat, dan Fraksi PKS, menerima untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya, dengan sejumlah catatan.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap dari catatan maupun koreksi yang disampaikan oleh enam fraksi kiranya dapat
ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. “Diharapkan bantuan bisa tepat sasaran dan percepatan penyaluran bantuan Covid- 19, dan juga
segera menindaklanjuti, menyelesaikan seluruh catatan LHP BPK sebagaimana prosedur dan mekanisme yang diatur dalam perundang-
undangan,” ucap Welty.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui daring online mengatakan, akan mencatat koreksi dan masukan dari
sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut.