Connect with us

Bolmong

Bupati Yusra Desak PT JRBM Bertanggung Jawab atas Banjir Lumpur di Bolmong

Published

on

PANTAU24.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke area tambang milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Rabu (1/10/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian banjir lumpur yang beberapa waktu lalu melanda wilayah sekitar perusahaan dan berdampak pada permukiman warga. Puluhan rumah terendam material lumpur, lahan pertanian tertimbun, serta aktivitas masyarakat ikut terganggu.

Bupati Yusra menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berdiam diri menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, bencana yang terus berulang ini tidak bisa dianggap sebagai fenomena alam biasa, melainkan harus dilihat dari kemungkinan adanya pengaruh aktivitas pertambangan.

“Dampak pertambangan terhadap lingkungan sangat nyata. Seharusnya, sebelum kegiatan dimulai, perusahaan sudah menyiapkan jalur aliran air yang memadai agar air hujan bisa tertampung dengan baik. Tapi yang terjadi, setiap hujan deras, wilayah sekitar selalu diterjang banjir lumpur,” ujar Yusra.

Ia menambahkan, akibat kejadian itu, sawah yang semula produktif kini tidak lagi bisa ditanami karena tertutup lumpur tebal. “Kerugian masyarakat cukup besar. Petani kehilangan sumber penghidupan mereka,” ucapnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Yusra juga menilai PT JRBM tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab. Meskipun pihak perusahaan berulang kali menyatakan banjir lumpur tidak berkaitan langsung dengan kegiatan tambang, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Setiap kali banjir datang, material lumpur semakin banyak. Itu tidak bisa disebut kebetulan. Perusahaan harus ikut memikirkan langkah-langkah pencegahannya,” tegasnya.

Selain menyoroti masalah banjir, Bupati juga mengingatkan kembali komitmen PT JRBM dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat lingkar tambang. Ia mencontohkan kondisi di Desa Tanoyan yang juga terdapat aktivitas tambang, namun tidak mengalami banjir lumpur seintens wilayah terdampak saat ini.

Untuk memastikan kebenaran data, Pemkab Bolmong telah mengambil sampel air dari sungai, sumur warga, serta tanah di area terdampak untuk diuji di laboratorium. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam mengambil langkah hukum dan kebijakan lebih lanjut.

Yusra menegaskan, perusahaan wajib melakukan perbaikan tata kelola lingkungan, termasuk memperlebar jalur sungai, membersihkan sedimentasi, memperkuat tanggul, serta memastikan pemulihan lahan dan pemenuhan hak-hak warga.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berulang. Kami ingin masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply