Connect with us

Bitung

Dirut Perumda Air Minum Duasudara Bitung Bantah Isu Pungli, Beberkan Fakta dan Pencapaian

Published

on

Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho.

Bitung, Pantau24.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Perumda Air Minum Duasudara Bitung yang beredar di media sosial akhirnya ditanggapi langsung oleh manajemen. Pihak perusahaan memastikan tudingan tersebut tidak benar.

Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho, mengatakan biaya administrasi Rp 15 ribu yang disebut-sebut sebagai pungli adalah biaya resmi yang telah diatur dalam regulasi.

“Biaya administrasi sebesar Rp 15 ribu per pelanggan itu resmi, disesuaikan manajemen sesuai regulasi. Kalau di luar bilang pungli, padahal ini biaya administrasi resmi, apa salah? Ini perusahaan, bukan OPD. Kami punya aturan dan regulasi,” tegas Alfred saat gelaran coffee morning bersama insan pers, LSM, dan praktisi hukum di Rudis Perumda Air Minum Duasudara, Kecamatan Madidir, Senin (11/8/2025).

Alfred menegaskan tarif air bersih Perumda Air Minum Duasudara saat ini justru lebih murah dibanding sejumlah daerah lain.

Fakta menarik dan bermanfaat

Selain menanggapi isu pungli, Alfred juga membenarkan adanya perbaikan kantor. Namun, ia memastikan prosesnya sesuai prosedur.

“Memang ada perbaikan kantor sebagai bagian dari pembenahan internal. Itu sudah melalui proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Perbaikan gedung kami kerjakan secara swakelola,” ujarnya.

Alfred menambahkan, Perumda Air Minum Duasudara sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tata kelola berbeda dengan OPD. Selain melayani kebutuhan masyarakat, perusahaan juga berorientasi pada profit.

“Sekali lagi, kami tetap menjaga tata kelola yang baik dan transparan,” pungkasnya.