Bolmong
DPRD desak Pemkab Bolmong hentikan rekrutmen ASN
Komposisi APBD saat ini sudah melewati batas aman untuk belanja pegawai.

PANTAU24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk tidak lagi melakukan pengangkatan atau rekrutmen Aparatur Sipil Negara, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bolmong yang digelar Senin, 19 Mei 2025, sebagai bagian dari rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2024.
Dalam rekomendasinya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmong menyoroti beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semakin berat akibat meningkatnya belanja pegawai.
DPRD menilai kondisi ini tidak lagi sesuai dengan postur anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, menjelaskan bahwa komposisi APBD saat ini sudah melewati batas aman untuk belanja pegawai.
“Kalau tidak salah ingat, belanja pegawai saat ini sudah sekitar 40-an persen dari total APBD. Saya akan kroscek lagi angkanya, tapi yang pasti sudah melebihi batas 30 persen yang diatur dalam Pasal 146 UU HKPD,” ujar Febrianto kepada wartawan usai rapat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan keuangan daerah yang tidak sehat.
“Artinya bahwa keuangan Pemkab Bolmong sudah tidak sehat lagi. Daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tambahnya.
Dalam laporan Pansus, DPRD juga menyoroti distribusi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Bolmong.
Menurut DPRD, apabila dilakukan pemerataan pegawai secara optimal di 15 kecamatan, 200 desa, dan 2 kelurahan yang ada, maka kebutuhan sumber daya manusia sebenarnya sudah terpenuhi.
Oleh karena itu, DPRD turut merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk fokus melakukan pemerataan pegawai yang ada saat ini, daripada terus menambah beban keuangan dengan rekrutmen baru.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi menjaga keberlanjutan fiskal dan pelayanan publik yang efektif di Kabupaten Bolaang Mongondow,” pungkas Tangahu.

You must be logged in to post a comment Login