Connect with us

Bitung

Kajari Bitung Ingatkan Saksi Kasus Korupsi DPRD: Jangan Coba Kabur ke Luar Negeri!

Published

on

Kajari Bitung, Yadyn Palebangan SH MH

Bitung, Pantau24.com – Kejaksaan Negeri Bitung terus mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 dan 2023. Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan SH., MH mengingatkan para saksi agar tidak melarikan diri, apalagi sampai ke luar negeri.

“Proses penyidikan terus berjalan. Sudah ditemukan fakta hukum formil dan materiil terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas, baik fiktif maupun markup,” ujar Yadyn dalam rilis resmi, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara terencana dan terukur sesuai dengan Hukum Acara Pidana. Pendekatan scientific investigation juga diterapkan, terutama dalam pengumpulan barang bukti elektronik.

“Kami mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menentukan langkah hukum lanjutan,” imbuhnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Yadyn menegaskan, pihaknya memantau pergerakan para saksi, termasuk yang berada di luar negeri. Ia meminta agar para saksi kooperatif dan tidak menghindari pemeriksaan.

“Jangan coba-coba melarikan diri. Kejaksaan akan kejar sampai dimanapun. Kami punya Monitoring Center yang terus memantau,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kajari Bitung Yadyn Palebangan baru-baru ini meraih peringkat I sebagai peraih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik se-Sulawesi Utara.