Connect with us

SULUT

Polres Kotamobagu bubarkan pesta miras anak muda di Desa Kopandakan 1

Published

on

PANTAU24.COM – Tim Presisi Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga dengan mengamankan sekelompok anak muda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Desa Kopandakan 1 Kotamobagu Selatan, Kamis (8/5/2025).

Dalam operasi tersebut, delapan pemuda bersama satu perempuan diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu. Selanjutnya, mereka menjalani pendataan serta pembinaan oleh petugas piket Reskrim.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku negatif,” tegas Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Pouldy Batman Sihotang, SH.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas aksi premanisme dan perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban melalui layanan aduan 110.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply