Bolmong
Pemkab Bolmong Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa

PANTAU24.COM – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan ekonomi rakyat dan pembangunan dari desa, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi pertama digelar di Balai Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kamis (8/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi yang diwakili oleh Asisten II Setda Bolmong, Renti Mokoginta.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten I Deker Rompas, Kepala Dinas Koperasi Ovir Ratu, Kepala BKD Ashari Sugeha, Camat Passi Barat, para kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Passi Barat.
Kehadiran para perangkat desa mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah desa untuk menyukseskan program strategis ini.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong,” ujar Renti saat membacakan sambutan Bupati Yusra.
Renti menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 tentang petunjuk teknis percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden dalam membangun ekonomi nasional dari desa,” katanya.
Renti juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih wajib memiliki tujuh unit bisnis sebagai bagian dari ekosistem koperasi yang terintegrasi dan profesional.
Ketujuh unit tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta sarana logistik desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Bolmong, Ovir Ratu, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah desa dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Ia menyebut koperasi sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Koperasi bisa menjadi motor pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, hingga jasa di tingkat desa. Tapi perlu diingat, pengurus koperasi nantinya tidak boleh berasal dari aparat desa maupun BPD,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta, mulai dari proses pembentukan, manajemen koperasi, hingga potensi usaha sesuai karakteristik desa masing-masing.
Program ini diharapkan bisa mempercepat terbentuknya koperasi-koperasi produktif dan berkelanjutan di seluruh desa di Bolmong, sebagai pondasi ekonomi rakyat menuju kemandirian dan kesejahteraan desa.

You must be logged in to post a comment Login