Connect with us

Bitung

Mengaku Mabuk, Pelaku Panah Wayer Penyerang Aktivis di Bitung Ditangkap

Published

on

Pelaku DS saat diamankan polisi

Bitung, Pantau24.com – Polisi akhirnya menangkap pelaku penyerangan panah wayer terhadap aktivis muda Raynaldi Ilyas yang sempat viral di media sosial. Pelaku, berinisial DS (18), diamankan oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung pada Jumat (2/5/2025), sepekan setelah kejadian di kawasan bawah jalan tol Pateten Satu, Bitung.

DS yang diketahui berprofesi sebagai buruh ini menyerang korban dengan panah wayer pada Jumat dini hari, 25 April 2025. Saat diperiksa, DS mengaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan diliputi emosi akibat masalah keluarga.

“Pelaku akan tetap diproses hukum, tapi kami juga tidak menutup mata soal sisi kemanusiaan. DS masih remaja, dalam tekanan dan terpengaruh miras,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Anggay dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Fakta menarik dan bermanfaat

Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu menyampaikan tekanan atau masalah yang dihadapi, alih-alih melampiaskannya dalam bentuk kekerasan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk melindungi dan mendengar. Negara hadir lewat keadilan dan kepedulian,” tegas Iptu Anggay.