Bitung
Tembak Kepala Wanita Pakai Panah Wayer, 3 Remaja Bitung Ditangkap Tim Resmob

Bitung, Pantau24.com- Tim Resmob Polres Bitung meringkus tiga pelaku penyerangan menggunakan panah wayer yang viral di media sosial. Salah satu pelaku menembakkan panah hingga tertancap di kepala seorang perempuan di depan sebuah kafe.
Ketiga pelaku yakni JY (22), RS (16), dan GS (17), diamankan pada Rabu (17/4/2025) di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku utama berinisial JY. Dia melepaskan anak panah ke arah korban hingga tertancap di bagian belakang kepala,” ujar IPTU Indra, Kamis (17/4/2025).
Aksi Brutal Dini Hari
Penyerangan itu terjadi pada Minggu (13/4) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, ketiga pelaku berboncengan tiga dengan motor dari arah Tinombala, Kelurahan Pateten, menuju warung di Bitung Tengah. Dalam perjalanan, JY meminta dua anak panah wayer dari RS beserta pelontarnya.
Setelah membeli makanan, mereka menuju pusat kota. Di tengah jalan, JY melepaskan satu panah ke tempat sampah. Tak lama kemudian, saat melintas di depan sebuah kafe di Kelurahan Bitung Timur, JY kembali menembak panah ke arah sekelompok orang yang sedang duduk santai.
Satu panah menancap tepat di bagian belakang kepala korban perempuan berinisial NA (30), warga Aertembaga. Korban langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo dalam kondisi panik dan kesakitan.
Diburu dan Diringkus
Laporan polisi langsung dibuat pihak keluarga korban dengan nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung. Tim Resmob kemudian bergerak cepat.
Dalam waktu tiga hari, polisi mengidentifikasi ketiga pelaku dan melakukan penangkapan:
- JY ditangkap di Kelurahan Pateten Satu
- RS ditangkap di Kelurahan Pateten Dua
- GS ditangkap di Perumahan Buah Yaki, Manembo-Nembo Atas
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pelontar panah dan satu anak panah wayer yang tertancap di kepala korban. Satu anak panah lainnya masih dicari.
Polisi Siaga, Warga Diimbau Waspada
Kasat Reskrim menegaskan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Kasus ini jadi perhatian serius. Polres Bitung akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Indra.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti panah wayer.

You must be logged in to post a comment Login