Connect with us

Bitung

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Liter Miras Cap Tikus ke Kota Bitung

Published

on

Barang bukti miras cap tikus saat diamankan Polisi

Bitung, Pantau24.com – Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus ke Kota Bitung berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Polsek Matuari, Polres Bitung, pada Rabu (16/4/2025) malam.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, yang selama ini disebut sebagai salah satu pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas.

“Minuman keras merupakan akar dari banyak tindakan kriminal. Karena itu, kami berkomitmen untuk menekan peredarannya melalui patroli dan operasi rutin,” ujar Kapolres Bitung melalui Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani.

Diamankan Saat Patroli Malam
Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Polsek Matuari tengah melakukan patroli malam di kawasan perbatasan Kota Bitung, tepatnya di Jalan Batas Kota, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.
Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mencurigai sebuah mobil sedan yang melintas dan kemudian memberhentikannya untuk pemeriksaan.
Kecurigaan polisi terbukti benar. Saat membuka bagasi belakang kendaraan, ditemukan sejumlah karung berisi miras tradisional.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan lima karung berisi masing-masing lima kantong plastik berkapasitas lima liter, serta satu galon berisi 25 liter. Total ada sekitar 150 liter cap tikus yang rencananya akan diedarkan di Bitung,” ujar Yusi Kristiani.

Pelaku Sudah Beberapa Kali Melakukan Aksi Serupa
Pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial HK (22), warga Kabupaten Minahasa Selatan. Ia mengaku hendak menjual miras tersebut ke sejumlah warung yang ada di wilayah Bitung.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia menyelundupkan cap tikus ke Bitung untuk dijual. Modusnya sama, dibawa menggunakan mobil pribadi pada malam hari,” kata Yusi.

Setelah diamankan, HK bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Razia Miras Akan Terus Dilakukan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai menegaskan bahwa operasi cipta kondisi dan razia miras akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Patroli dan razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin. Harapannya, bisa menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga,” ujar Abdul.

Polres Bitung juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya.