Bolmong
Disiplin ASN Usai Libur Idul Fitri Jadi Sorotan, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

BOLMONG, PANTAU24.COM – Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pasca libur Idulfitri 1446 H/ 2025 M masih diwarnai dengan ketidakhadiran sejumlah pegawai.
Apel yang digelar di halaman kantor bupati, Rabu (9/4/2025) usai libur panjang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para kepala desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa apel perdana ini bukan hanya menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi setelah Hari Raya, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN.
“Soal penegakkan disiplin, Bupati telah memerintahkan agar ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” tegas Dony.
Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme para ASN, serta mewujudkan tata tertib dan kelancaran organisasi pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan menjalankan tugas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018. Pada Pasal 6 disebutkan bahwa Satpol PP memiliki fungsi pengawasan terhadap ASN melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Sementara Pasal 7 memberi wewenang untuk melakukan penertiban secara non-yustisial terhadap ASN yang melanggar, dan Pasal 11 mengatur langkah-langkah pembinaan, penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, hingga penanganan kerusuhan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan ASN di Bolmong demi pelayanan publik yang lebih baik.

You must be logged in to post a comment Login