Bitung
Sempat Buron Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap di Manado, Korban Meninggal Setelah Dirawat

Bitung, Pantau24.com – Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Bawah yang sempat buron.
Pelaku berinisial AP alias Anto (40), seorang pekerja bangunan, ditangkap pada Jumat (4/4/2025) pukul 04.00 Wita di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung. Saat ini kami masih mendalami motif kejadian serta mencari barang bukti yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, peristiwa ini terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban, Risal Kanaung (26), seorang nelayan, bersama istri dan anaknya, berkunjung ke rumah rekan kerjanya yang merupakan seorang kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.
Saat itu, seorang teman korban, Fito Antemeng, menggendong anak korban dan membawanya ke sebuah warung untuk membeli susu. Di warung tersebut, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto. Fito kemudian kembali ke rumah kapten kapal dan melaporkan kejadian itu kepada korban.
Mendengar pengaduan tersebut, korban dan Fito mendatangi warung tempat pelaku berada. Percekcokan pun terjadi dan berujung pada perkelahian. Dalam pertikaian itu, Fito mengalami luka dan harus ditarik mundur. Korban dan pelaku kemudian terjatuh dengan posisi korban menindih tubuh pelaku.
Menurut keterangan pelaku, ia sempat mengambil pisau kecil dan menikam kepala korban berkali-kali hingga korban mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (3/4/2025) malam.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Jumat dini hari, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. AP alias Anto langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain:
• Tiga kursi plastik warna hijau dan biru yang dalam keadaan patah.
• Satu piring melamin yang sudah pecah.
• Pisau kecil yang diduga digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian.

You must be logged in to post a comment Login