Connect with us

Bolmong

Reses Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu Tahun 2025 Banjir Usulan

Published

on

Wakil Ketu DPRD Kabupaten Bolmong, Febrianto Tangahu saat menyampaikan sambutannya.

BOLMONG, PANTAU24.COM-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Febrianto Tangahu menggelar reses masa sidang satu, tahun 2025 di Desa Matali Baru, Kecamatan Lolayan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Bolmong Nomor 01 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Bolmong tahun 2025, serta bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Dapil IV Kecamatan Lolayan.

Reses tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 14 desa di Kecamatan Lolayan, termasuk para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga setempat. Momen ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan dan keluhan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan sosial.

Dalam sambutannya, Febrianto menekankan pentingnya reses sebagai sarana komunikasi langsung antara legislatif dan konstituen. Dirinya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya dalam rapat-rapat dewan serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menariknya, reses kali ini juga dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama, mengingat pelaksanaannya bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antara anggota dewan dan masyarakat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Melalui reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan menjadi dasar dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Fakta menarik dan bermanfaat

Pertemuan langsung dengan politisi muda Partai Nasdem peraih suara terbanyak itu tampaknya tak ingin disia-siakan masyarakat. Terbukti, beragam usulan dan keluhan pun lahir pada momen tersebut.

Mulai dari pembangunan jalan tani maupun perkebunan, jalan pekuburan, perbaikan jembatan hingga pembangunan talud.

Sementara di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan pertanian, masyarakat mengusulkan fasilitas penunjang pendidikan di sekolah, kesehatan, bantuan pertanian, perbaikan rumah ibadah, hingga persoalan dampak dari aktivitas pertambangan yang selama ini kerap menjadi momok mengerikan bagi sebagian besar masyarakat Lolayan.

“Kami di Desa Matali Baru khususnya di Dusun 2 butuh drainase, jamban dan paving blok untuk jalan perkenunan,” usul salah satu perwakilan dari Desa Matali Baru.

“Kami juga butuh perbaikan jalan kebun dan bibit cacao khususnya clon MCC-02,” sahut Sangadi Tapa Aog, Cimrawati Piri.

Berbeda dengan perwakilan dari Desa Mopait yang mengusulkan fasilitas komputer untuk SMP Cendekia.

Sama halnya dengan Ketua BPD Tungoi I yang juga mengusulkan peralatan komputer untuk sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Anto sapaan akrab Febrianto Tangahu mengaku akan memasukkan berbagai usulan masyarakat yang disampaikan lewat reses ke dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Karena aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD harus melalui proses reses, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Pokok pikiran DPR akan menambah poin dari program yang telah diusulkan oleh setiap desa saat pelaksanaan Musrenbang, sehingga berpeluang besar untuk terakomodir saat penganggaran oleh pemerintah daerah,” kata Anto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya pokok pikiran DPRD dalam perencanaan kegiatan pemerintah daerah. Pasalnya, meskipun kegiatan masuk dalam rencana kerja (renja) SKPD, kemudian sudah diusulkan juga dalam Musrenbang, sementara tidak didukung oleh pokir DPRD, maka nilainya tidak bertambah.

“Jadi, kegiatan yang nantinya akan terakomodir dalam RKA (rencana kerja anggaran) pemerintah daerah harus didukung oleh beberapa faktor. Antara lain, masuk dalam Renja SKPD, kemudian diusulkan oleh masyarakat dalam Musrenbang, lalu didukung oleh pokir DPRD. Nah, pokir DPRD itu harus lewat aspirasi langsung oleh masyarakat yang diterima anggota DPRD lewat reses,” jelasnya.

Di sisi lain, mengingat terdapat beragam persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya, dirinya mengaku akan memperjuangkan semua itu sesuai dengan skala prioritas.

“Saya sebagai representasi dari masyarakat, khususnya Kecamatan Lolayan, tentu wajib berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.