Connect with us

SULUT

Terima hasil evaluasi dari Kemenkes, RSUP Kandou dinyatakan memenuhi syarat perizinan berusaha

Published

on

Terima hasil evaluasi dari Kemenkes, RSUP Kandou dinyatakan memenuhi syarat perizinan berusaha

PANTAU24.COM – Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha dari Kementerian Kesehatan RI menyampaikan hasil verifikasi lapangan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado pada Jumat (7/3/2025) di Aula RSUP Kandou.

Dari hasil evaluasi ditemukan beberapa temuan serta catatan perbaikan bagi rumah sakit, yang kemudian dari hasil ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Plt. Direktur Utama RSUP Kandou, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes., menyambut baik hasil penilaian dan menegaskan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti masukan yang diberikan.

 

Terima hasil evaluasi dari Kemenkes, RSUP Kandou dinyatakan memenuhi syarat perizinan berusaha

Hal senada disampaikan oleh Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Jehezkiel Panjaitan, S.H., MARS. Ia menekankan bahwa evaluasi ini menjadi momentum bagi rumah sakit untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas layanan.

“Tentu hasil verifikasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti agar ke depannya RSUP Kandou bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Setelah penyampaian hasil evaluasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan berita acara oleh tim penilai dan pihak rumah sakit.

Berdasarkan hasil penilaian, RSUP Kandou secara keseluruhan dinyatakan memenuhi syarat perizinan berusaha.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply