Connect with us

Bitung

Kajari Bitung Tantang Makelar Kasus! Tolak Intervensi dan Peringatkan soal Ajakan Demo

Published

on

Kajari Bitung, Yadyn Palembangan

Bitung, Pantau24.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Yadhyn Palembangan, dengan tegas menolak segala bentuk intervensi dari makelar kasus (Markus). Sikap keras ini muncul setelah beredar luas ajakan demo di media sosial, yang diduga digerakkan oleh kelompok Markus untuk menghindari proses hukum.

Dari informasi yang diperoleh, aksi tersebut rencananya melibatkan 15 orang yang kerap terlihat di institusi penegak hukum Kota Bitung.

“Mereka ingin melakukan aksi demo karena takut menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka,” ujar salah satu sumber, Kamis (27/2/2025).

Kajari Bitung: Jangan Coba-Coba!

Fakta menarik dan bermanfaat

Kajari Bitung Yadhyn Palembangan memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi makelar kasus.

“Ada sejumlah oknum yang berusaha melobi kasus di Kejari Bitung. Saya tegaskan, jangan coba-coba! Mereka tidak akan dibiarkan menginjakkan kaki di kantor ini,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat Girian Indah agar tidak mudah terpancing dengan ajakan demo yang beredar.

“Kami memastikan setiap perkara ditangani dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Jangan sampai ada yang terprovokasi,” tambahnya.

Kasus Pemalsuan Surat dan Isu Sengketa Lahan
Ajakan demo ini diduga terkait dengan kasus pemalsuan surat yang tengah ditangani oleh Polres Bitung. Kasus ini tercatat dalam nomor perkara BP/16/1/2025/Reskrim/Res-Btg, tertanggal 27 Januari 2025.

Namun, Yadhyn menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan lahan ex erpracht di Kelurahan Girian Indah.


“Kejaksaan tidak menangani perkara perdata seperti sengketa lahan. Kami hanya mengurus kasus pidana yang diserahkan penyidik kepolisian untuk dilimpahkan ke persidangan,” tegasnya lagi.

Kejari Bitung memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan tidak akan tunduk pada tekanan siapa pun. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah termakan isu yang menyesatkan.